Tentang Lagu Hymne Guru yang Perlu Anda Ketahui

Tentang lagu hymne guru yang perlu anda ketahui – Pada
lomba nyanyi Lagu Solo dalam rangka memeriahkan HGN dan HUT PGRI ke- 74 di
Kecamatan Lintau Buo, Kamis 21 November, setiap peserta harus membawakan lagu
wajib Hymne Guru, baik peserta putra maupun putri..


lirik lagu,hymne guru,perubahan lirik

Ilustarsi lirik lagu hymne guru (matrapendidikan.com)

Ternyata
masih banyak orang, termasuk guru dan siswa yang belum mengetahui kalau terjadi perubahan
pada lirik lagu wajib nasional tersebut. Cukup beralasan jika pada kesempatan
ini juga diketengahkan tentang lagu Hymne Guru untuk diketahui..


Apa
dan bagaimana lagu Hymne Guru, pencipta dan dasar hukum perubahan lirik lagu wajib
nasional tersebut? Mari kita mulai!


Hymne
merupakan untaian puisi yang dinyanyikan. Lagu hymne guru termasuk untaian
puisi yang dinyanyikan dan diperuntukkan buat guru. Lagu hymne guru yang sering
didengungkan sekarang ini oleh anak sekolah maupun guru adalah ciptaan Sartono.


Sartono
lahir di Madiun, 29 Mei 1936 dan meninggal pada tanggal 1 November 2015.
Pencipta lagu hymne guru ini ternyata mantan seorang guru seni musik pada sebuah
yayasan swasta di Kota Madiun, Jawa
Timur.


Sejak
tahun 1980-an, lagu yang dikenal juga dengan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini dijadikan lagu wajib nasional dan
selalu dinyanyikan di sekolah-sekolah sampai sekarang.


Namun
sejak beberapa tahun lalu, lirik lagu Hymne Guru mengalami sedikit perubahan
pada bagian akhir lirik lagu tersebut. Kalimat ‘Tanpa Tanda Jasa’ diubah
menjadi ‘Pembangun insan cendikia.’


Perubahan
ini dilakukan mengingat peran guru semakin luas dalam mendidik anak bangsa.
Tentu saja tidak sembarang diubah karena lagu Hymne Guru memiliki hak Cipta.


Perubahan
lirik lagu Hymne Guru pada bagian terakhir itu berdasarkan kesepakatan
pemerintah dengan Sartono, sang Pencipta Lagu dan ditandatangani oleh Dirjen
PMPTK Depdiknas tanggal 27 November 2007.


Kesepakatan
ini juga diperkuat dengan Surat Edaran PGRI Nomor 447/UM/PB/XIX/2007 dan resmi
digunakan pada Hari Guru Tahun 2008.
Inilah
lirik lagu hymne guru:
Terpujilah
wahai engkau ibu bapak guru

Namamu
akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua
baktimu akan kuukir di dalam hatiku

Sebagai
prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu

Engkau
sebagai pelita dalam kegelapan

Engkau
laksana embun penyejuk dalam kehausan

Engkau
patriot pahlawan bangsa

(Pembangun
insan cendikia)


Itulah seputar lagu wajib nasional Hymne Guru yang sering dinyanyikan anak sekolah dan guru dalam momentum tertentu.

0 Response to "Tentang Lagu Hymne Guru yang Perlu Anda Ketahui"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel